Rapat Penataan Pasar Rakyat Lemabang dan sekitarnya

31 Mei
2022
Palembang
- Pemerintah Kota Palembang akan lakukan penataan Pasar Rakyat Lemabang dan
sekitarnya guna menjadikan pasar Lemabang dapat lebih tertata serta terlihat
tertib.
Selain itu, penataan tersebut juga diharapkan
mampu bermanfaat bagi kota Palembang, khsususnya terhadap PAD.
Baca Lainnya :
- Paripurna Istimewa DPRD Sumsel0
- Wako ajak Pengurus Gateball beraudiensi0
- Walikota Palembang H. Harnojoyo Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Palembang0
- Walikota Palembang H. Harnojoyo Menghadiri Pelaksanaan Rembuk Stunting Kota Palembang0
- Walikota Palembang H. Harnojoyo Pimpin Apel Bersama0
Hal itu diketahui melalui rapat penataan pedagang
pasar rakyat Lemabang di Rumah Dinas Walikota, Jalan Tasik Palembang, Selasa 31
Mei 2022
.
"Rencana yang akan ditertibkan yang di
seberang yang rata-rata tidak memiliki lapak di dalam," kata Direktur
Utama (Dirut) PD Pasar Palembang Jaya, Ahmad Rizal.
Dari total seluruh pedagang yang berada diluar
lokasi pasar, lanjut Rizal, sebagian besar memiliki lapak. "Sebetulnya
mereka itu ada yang punya lapak di dalam tetapi mereka lebih memilih di
luar," ujarnya
.
Dijelaskannya, bahwa pihaknya akan memberikan
fasilitas dengan lapak yang rencana akan segera dibangun bagi para pedagang
yang memang tidak memiliki lapak.
"Nantinya akan kita fasilitasi dengan lapak
yang kita bangun dan memiliki atap yang berlokasi di samping kanan pasar dan
depan pasar," jelasnya.
"Untuk pendekatan sebetulnya sudah kita
lakukan, tetapi memang ada sebagian pedagang yang memilih untuk di pinggir
jalan," tambahnya.
Masih
dikatakannya, bahwa fasilitas yang akan diberikan tersebut dinilai juga akan
berdampak kepada PAD kota Palembang.
"Karena untuk pedagang di luar itu tidak
masuk retribunya, dan kita tidak tahu siapa yang mengambilnya. Maka dari itu
Dinas Perdagangan dan kami punya inisiatif untuk memfasilitasi," ucapnya.
Dijelaskan Rizal, melalui fasilitas yang akan
diberikan tersebut, pihaknya akan memanfaatkan biaya retribusi untuk PAD.
"Artinya kan akan untung kota Palembang," jelasnya.
"Kalau untuk retribusi tetap sama sesuai
perwali, untuk harian 5 ribu. Bayangkan saja, jika seandainya mereka 150
pedagang jika kita tarik 5 ribu perhari kan lumayan untuk tambahan PAD,"
tungkasnya.