Kata Jenazah dalam Bahasa Arab

Inforepublik
– Opini (25/12/22) kita sering mendengar kata yang terkait dengan
kematian, seperti; mati, jenazah, wafat, kuburan, kafan, makam, kubur, lahat,
talqin, doa, ruh, nafsu mutmainah dan maut. Semua kata-kata di atas berasal
dari bahasa Arab.
Kali
ini, al-faqir akan mengkaji kata jenazah. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI), arti kata jenazah adalah mayat. Jenazah memiliki arti dalam kelas
nomina atau kata benda sehingga jenazah dapat menyatakan nama dari seseorang,
tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Dalam
bahasa Arab terdapat dua kata yang sering digunakan, ada jenazah (جَنازَة)
dan jinazah (جِنازَة). Menurut Ibnu Mandhur, kebanyakan para ulama
berpendapat bahwa janazah bermakna al-mayyit ala
al-sarir (orang yang mati yang berada di atas dipan atau ranjang), jika di
atas di pan tidak ada mayat, maka dinamakan sarir (dipan, ranjang)
dan na’syun (keranda).
Baca Lainnya :
- Syirik dalam Islam yang Wajib Dihindari Umat Muslim0
- Apakah yang Dimaksud dengan Takhayul ?0
- Amalan yang dapat mendatangkan pertolongan dari allah0
- Kisah Seorang Istri Dermawan yang Mendapatkan Uang Empat Ribu Dinar0
- Ini Enam Kunci Surga Menurut Ali bin Abi Thalib0
Maka,
jenazah itu adalah orang yang meninggal dunia yang berada di atas ranjang atua
dipan. Hal ini, juga disampaikan oleh Al-Farisi:
قال
الفارسي لا يسمى جِنَازة حتى يكون عليه ميت وإِلا فهو سرير أَو نعش
“Dinamakan
dengan jenazah, apabila di atas ranjang terdapat mayat, bila tidak ada
mayatnya maka dinamakan ranjang atau dipan”.
Berbeda
dengan Ibnu Sidah, kata Janazah menunjuk pada mayyit (orang
meninggal), sedangkan jinazah adalah keranda atau dipannya. Al-Asma’i
juga berpendapat demikian, Al-jinazah artinya mayat itu sendiri,
sedangkan kebanyakan orang Arab mengartikan dengan ranjang.
Kata
jenazah dari kata janzun (جنز) yang bermakna mengumpulkan atau
mempersiapkan. Attajniz (تحنيز) atau tajhiz (تجهيز),
persiapan, perabot, peralatan. Maka, berbeda dengan bahasa Indonesia,
bahwa janazah adalah mayat (orang yang meninggal), sedangkan dalam
bahasa Arab jenazah adalah orang yang telah meninggal dunia yang berada di
dalam peti, di atas ranjang atau dipan.
Sebagaimana
dalam Syawahid
الجنازة
اسم للميت في النعش . ومن شواهده حديث : “مَنْ تَبِعَ جَنَازَةً، فَلَهُ قِيرَاطٌ
.” البخاري : 1323
Jenazah
adalah nama dari orang yang mati berada di atas keranda atau ranjang.
Sebagaimana dalam hadis Nabi, “Barangsiapa yang mengikuti jenazah, maka
mendapatkan pahala satu qirath” (HR: Bukhari 1323).
Demikian
juga dalam Kamus Istilah bahwa Al-Janazah
الـمَيِّتُ
إذا كان مَوْضوعاً على سَرِيرِه ونَعْشِهِ.
“Mayat apabil diletakkan di atas
dipan dan keranda”.(ig)