Faktor-Faktor Munculnya Hadits Maudhu

Hadits-hadits Maudhu yang banyak beredar pada zaman sekarang,
tidaklah menyebar dengan sendirinya. Ada beberapa golongan yang sengaja membuat
dan menyebarkannya.
Namun, para ulama berbeda pandangan tentang kapan awal munculnya
hadis maudhu. Sebagain berpendapat pemalsuan hadits sudah terjadi pada masa
Nabi masih hidup dan pendapat lainnya terjadi pada masa sahabat dan tabiin.
Ahmad Amin (w. 1373 H/1954 m) dalam kitabnya Dhuha
Al-Islam berargumen peristiwa pemalsuan hadits nabi sudah terjadi pada masa
Rasulullah SAW dengan merujuk pada hadits nabi yang diriwayatkan Imam
Al-bukhari:
Baca Lainnya :
- Alquran Mengisyaratkan Bahwa Bentuk Bumi Itu Bulat, Ini Penjelasannya 0
- Bulan Muharram Adalah Bulan Istimewa : Ini Faktanya0
- Munculnya Tradisi Bertani Sejak Jaman Nabi Muhammad SAW0
- Pengetahuan tentang perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW0
- Nasihat Imam Abu Hanifah : Jangan Terlalu Dekat Dengan Penguasa0
إِنَّ كَذِبًا عَلَيَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ مَنْ كَذَبَ
عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ
“Barangsiapa berdusta atasku dengan sengaja, maka hendaklah dia
mengambil tempat tinggalnya di neraka”. (HR. Al-Bukhâri, no. 1229).
Menurut Ahmad Amin, hadis tersebut memberikan gambaran bahwa
kemungkinan besar telah terjadi pemalsuan hadis pada zaman Nabi SAW.
Pendapat lain munculnya hadits maudhu disebabkan terjadi
pertikaian politik yang terjadi masa akhir pemerintahan khalifah Utsman bin
Affan pada tahun 36 Hijriyah dan huru-hara politik pengakatan khalifah antara
Ali bin Abu Thalib dan Muawiyah bin Abu Sufyan di tahun 41 Hijriyah
Masing-masing kelompok Ali bin Abu Thalib dan Muawiyah bin
Abu Sufyan berusaha memperkuat kelompoknya dengan mengutip dalil dalil dari
Alquran dan dan hadis, menafsirkan/men’ tawilkan Al Qur’an dan hadis menyimpang
dari arti sebenarnya, sesuai dengan keinginan mereka. Jika mereka tidak dapat
menemukan yang demikian itu maka membuat hadis dengan cara mengada-ada atau
berbohong atas diri Rasulullah saw.
Hal ini juga dijelaskan oleh Sayyid Muhammad Alawi Al-Maliki
dalam Al-Manhalul Lathif fi Ushulil Hadits As-Syarif.
ظهر الوضع في السنة 41 من الهجرة حين تفرق المسلمون سياسيا
وافترقوا إلى شيعة وخوارج وجمهور. وظهرت البدع والأهواء، فكان أهل الأهواء يختلقون
أحاديث لتأييد مذاهبهم وترويج مابتدعوا
Artinya, “Pemalsuan hadits tampak sejak tahun 41 H, ketika
terjadi perpecahan kaum Muslimin menjadi beberapa golongan secara politik,
yaitu Syiah, Khawarij, dan jumhur shingga muncul para ahli bidah dan orang yang
mengikuti hawa nafsunya. Mereka membuat-buat beberapa hadits untuk mendukung
golongan mereka serta untuk menyebarkan perbuatan bidah mereka,”
Kemudian, pemalsuan hadits makin marak pada akhir pemerintahan
Khalifah Bani Umayyah baik yang dibuat oleh ummat Islam sendiri, maupunyang
dibuat oleh orang diluar Islam. Menurut penyaksian Hammad bin Zayyad terdapat
14.000 hadis maudhu. Abdul Karim al Auja mengaku telah membuat 4.000 Hadis
maudhu.
Adanya pemalsuan hadis merupakan salah satu pemicu Umar ibn
Abdul Aziz (w. 101 H.)
Akhirnya untuk mengantisipasi terjadinya pemalsuan hadits,
Khalifah Umar bin Abdul Aziz (w. 101 H.) mengeluarkan perintah kepada beberapa
ahli hadits untuk menuliskan hadits hadits yang terpercaya dan menyatukannya
dalam bentuk buku.
Sebagaimana yang riwayatkan oleh Imam Al
Bukhari bahwasanya Umar bin Abdul Aziz mengirim surat kepada Abu Bakar bin
Hazm yang berisi
“Perhatikanlah hadits hadits Rasulullah Saw., yang kau jumpai
dan tulislah, karena aku takut akan lenyapnya ilmu disebabkan meninggalnya para
ulama. Janga diterima selain hadits Rasul Saw., dan hendaklah disebarluaskan
ilmu dan diadakan majelis majelis ilmu supaya orang yang tidak mengetahuinya
dapat mengetahuinya … “
Selain itu, Khalifah pun mengirimkan permintaan yang sama
kepada Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Syihab az Zuhri.
Persis dengan Abu Bakar bin Hazm, Imam az Zuhri pun menulis atas dasar perintah
sang khalifah.
Faktor-Faktor Munculnya Hadits Maudhu
Banyak sebab-sebab yang dapat memunculkan Hadis Maudhu’, di
antaranya adalah:
1) Sebab Politik
Yaitu seperti munculnya peristiwa terbunuhnya Ustman Ibn Affan
sehingga timbullah perpecahan di kalangan ummat Islam. Perpecahan tersebut
berlanjut dengan lahirnya kelompok-kelompok pendukung masing-masing pihak,
seperti kelompok pendukung ‘Ali Ibn Abi Thalib, pendukung Mu’awiyah Ibn Abi
Sofyan, dan kelompok Khawarij, yang muncul setelah terjadinya Perang Shiffin,
yaitu antara kelompok ‘Ali dan kelompok Mu’awiyah.
Perpecahan yang berkaitan politik ini mendorong masing-masing
kelompok berusaha untuk memenangkan kelompoknya dan menjatuhkan kelompok lawan.
Dalam upaya mendukung kelompok mereka masing-masing serta menarik perhatian
ummat agar berpihak kepada mereka, maka mereka, dalam melakukan kampanye
politik, mereka mencarilah argumen-argumen dari Alquran dan Hadis. Akan tetapi,
jika mereka tidak menemukan argumen yang mereka butuhkan di dalam kedua sumber
tersebut, maka mereka mulai menciptakan Hadis-Hadis maudhu yang kemudian
disandarkan kepada Nabi SAW.
Perpecahan politik ini merupakan sebab utama (penyebab langsung)
terjadinya pemalsuan Hadis. Dari tiga kelompok di atas, maka kelompok Syi’ahlah
yang pertama melakukan pemalsuan Hadis.
Di antara Hadis-Hadis yang di buat oleh kelompok Syi’ah adalah:
يا علي إن الله غفرلك و لذريتك ولوالديك و لأهلك و لشيعتك و لمحبي
شيعتك
“Hai Ali, sesungguhnya Allah telah mengampuni engkau, keturunan
engkau, kedua orang tua engkau, para pengikutu engkau, dan orang-orang yang
mencintai pengikut engkau.
Sebaliknya, kelompok yang mendukung Mu’awiyah, sebagai lawan
dari kelompok Ali, dalam rangka memberikan dukungan dan untuk kepentingan
politik Mu’awiyah, juga menciptakan Hadis-Hadis maudhu yang mereka sandarkan
kepada Nabi SAW di antaranya pernyataannya sebagai berikut:
الأمناء عند الله ثلاثة: أنا وجبريل ومعاوية
“Orang yang terpercaya itu ada tiga, yaitu saya (Rasul), Jibril,
dan Mu’awiyah.
2) Usaha dari Musuh Islam (Kaum Zindiq)
Kaum Zindik adalah kelompok yang membenci Islam, baik sebagai
agama maupun sebagai kedaulatan atau pemerintahan. Menyadari akan
ketidakmampuan mereka dalam berkonfrontasi dengan ummat Islam melalui tindakan
merusak agama dan menyesat ummat dengan cara membuat Hadis-Hadis maudhu dalam
bidang-bidang akidah, ibadah, hukum, dan sebagainya. Di antara mereka adalah
Muhammad Ibn Sa’id al-Syami yang mati di salib karena terbukti sebagai zindik.
Dia meriwayatkan Hadis, yang menurutnya berasal dari Anas dari Nabi SAW yang
mengatakan:
أنا خاتم النبيين لا نبي بعدي إلا أن يشاء الله
“Saya adalah penutup para Nabi, tidak ada Nabi lagi sesudahku
kecuali apabila dikehendaki Allah.
Diterangi oleh Al-Hakim, bahwa dia membuat pengecualian ini
adalah untuk mengajak manusia mengakui kenabiannya. Tokoh pemalsu Hadis lain
yang berasal dari kelompok Zindik adalah ‘Abd al-Karim ibn Abu al-‘Auja’. Dia
mengakui sendiri perbuatannya memalsukan Hadis sebanyak 4.000 Hadis yang
berhubungan dengan penghalalan yang haram dan pengharaman yang halal. Pengakuan
tersebut diikrarkannya di hadapan Muhammad ibn Sulaiman, wali kota Basrah,
ketika Ibn Abu al-Auja sudah berada di tiang gantung untuk dibunuh. Menurut
Hammad Ibn Zaid, bahwa Hadis yang dimaudhukan oleh kaum Zindik berjumlah
sekitar 12.000 Hadis. Dalam riwayat lain disebutkan berjumlah 14.000 Hadis.
3) Sikap Fanatik Buta terhadap Bangsa, Suku, Bahasa, Negeri,
atau Pemimpin
Mereka yang fanatik terhadap bahasa Persia, membuat Hadis yang
mendukung keutamaan bahasa Persia, dan sebaliknya, bagi mereka yang fanatik
terhadap bahasa Arab
akan membuat Hadis yang menunjukkan keutamaan bahasa Arab dan
mengutuk bahasa Persia. Di antaranya adalah:
Contohnya, para pendukung bahasa Persia menciptakan Hadis yang
menyatakan kemulian bahasa Persia di antaranya adalah sebagai berikut:
إن كلام الذين حول العرش بالفارسية
“Sesungguhnya pembicaraan orang-orang di sekitar ‘arasy adalah
dengan bahasa Persia”
Sementara dari pihak lawannya juga muncul Hadis maudhu yang
sifatnya menantang dan menjatuhkan kelompok tadi di antaranya sebagai berikut:
أبغض الكلام إلى الله الفارسية
“Perkataan yang paling dibenci oleh Allah adalah bahasa Persia.
Demikian juga kefanatikan terhadap seorang imam akan mendorong
mereka untuk memalsukan Hadis yang menyanjung imam tersebut dan menjelekkan
imam yang lain, seperti:
يكون في أمتي رجل يقال له محمد ابن إدريس أضر على أمتي من إبليس,
ويكون في أمتي رجل يقال له أبو حنيفة هو سراج أمتي
“Adalah di kalangan ummatku seorang laki-laki yang bernama
Muhammad ibn Idris, dia lebih merusak terhadap ummatku dari pada iblis. Dan ada
lagi dari kalangan ummatku seorang laki-laki bernama Abu Hanifah. Dia adalah
pelita bagi ummatku.”
4) Pembuat Cerita atau Kisah-Kisah
Para pembuat cerita dan ahli kisah melakukan pamalsuan Hadis
dalam rangka menarik simpati orang banyak, atau agar para pendengar kisahnya
kagum terhadap kisah yang mereka sampaikan, ataupun juga dalam rangka untuk
mendapatkan imbalan rizki. Umumnya Hadis-Hadis yang mereka ciptakan cenderung
bersifat berlebihan atau tidak masuk akal. Di antara contohnya adalah mengenai
balasan yang akan diterima seseoarang yang mengucapakan kalimat la ilaha illa
Allah”, sebagaimana dinyatakan:
من قال لا إله إلا الله خلق الله طا ئرا له سبعون ألف لسان لكل
لسان سبعون ألف لغة يستغفرون له
“Siapa yang mengucapkan la ilaha illa Allah, Allah akan
menciptakan seekor burung yang mempunyai tujuh puluh ribu lidah, dan
masing-masing lidah menguasai tujuh puluh ribu bahasa yang akan memintakan
ampunan baginya.
5) Perbedaan Pendapat dalam Masalah Fiqh atau Ilmu Kalam
Perbuatan ini umumnya muncul dari para pengikut suatu mazhab,
baik dalam bidang Fiqh atau Ilmu Kalam. Mereka menciptakan Hadis-Hadis maudhu
dalam rangka mendukung atau menguatkan pendapat, hasil ijtihad dan pendirian
para imam mereka. Di antaranya adalah Hadis-Hadis buatan yang mendukung
pendirian mazhab tentang cara pelaksanaan ibadah shalat, seperti mengangkat
tangan ketika ruku’, menyaringkan bacaan “bismillah”
ketika membaca Al-Fatihah dalam bidang fiqh, atau mengenai sifat
makhluk bagi Alquran dalam bidang Ilmu Kalam, dan lain-lain. Umpamanya:
ألمضمضة والإستنشاق للجنب ثلا ثا فريضة – أمني جبريل عند الكعبة
فجهّرب (بسم الله الرحمن الرحيم) – من قال:
القرآن مخلوق فقد كفر
“Berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung masing-masing tiga
kali, adalah wajib bagi orang yang berjunub.
“Jibril telah mengimaniku (ketika shalat) di Ka’bah, maka dia
menjiharkan (membaca dengan keras), Bismillahirrahmanirrahim”. “Siapa yang
mengatakan Alquran adalah makhluk, maka dia telah menjadi kafir.
6) Semangat yang Berlebihan dalam Beribadah tanpa didasari Ilmu
Pengetahuan
Di kalangan orang-orang Zuhud atau para ahli ibadah ada yang
beranggapan bahwa membuat Hadis-Hadis yang bersifat mendorong agar giat
beribadah (targhib), atau yang bersifat mengancam agar tidak melakukan tindakan
yang tidak benar (tarhib), dalam rangka bertaqarrub kepada Allah, adalah
diperbolehkan. Mereka ini, apabila diperingatkan akan ancaman Rasulullah SAW
bahwa tindakan berdusta atas nama Rasul akan menyebabkan pelakunya masuk
neraka, maka mereka akan menjawab bahwa mereka berdusta bukan untuk keburukan,
melainkan untuk kebaikan.
Atas dasar motivasi di atas, mereka banyak membuat Hadis-Hadis
Mawdhu’, terutama yang berhubungan dengan keutamaan surat-surat yang terdapat
di dalam Alquran. Abu ‘Ishmah Nuh ibn Abi Maryam, salah seorang pemalsu Hadis
dari kelompok ini, mengaku bahwa dia telah memalsukan Hadis dengan alasan untuk
menarik minat ummat kembali kepada Alquran, karena dia melihat telah banyak
orang yang berpaling dari Alquran, tetapi sebaliknya, mereka sibuk dengan Fiqh
Abu Hanifah dan Maghazi Ibn Ishaq. Salah satu contoh Hadis Maudhu’ semacam ini
adalah:
من قرأ يس في ليلة أصبح مغفورًا له و قرأ الدّخان ليلة اصبح
مغفورًا له
“Siapa yang membaca suarat Yasin pada malam hari, maka pada pagi
harinya dia telah diampuni dari segala dosanya; dan siapa yang membaca surat
Ad-Dukhkhan pada malam hari, pada subuhnya dia telah diampuni dari
dosa-dosanya.
Kemudian contoh bunyi Hadis:
مَنْ عَيَّرَ أَخوهُ بِذَنْبٍ, لَمْ يَمُتْ حَتَّى يَعْمَلَهُ
وَعَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ - رضي الله عنه - قَالَ: قَالَ رَسُولُ
اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - مَنْ عَيَّرَ أَخَاهُ بِذَنْبٍ, لَمْ يَمُتْ
حَتَّى يَعْمَلَهُ -
Dari Mu’adz bin Jabal, ia berkata, Rasulullah Saw
bersabda: Siapa yang mencela saudaranya atas suatu perbuatan dosa, maka
ia akan melakukan perbuatan itu sebelum ia mati.
Status atau Kualitas Hadits:
رواه الترمذي وقال غريب ليس إسناده بالمتصل وأورده ابن الجوزي في
الموضوع وقال أبو داود وغيره فيه محمد بن الحسن بن أبي يزيد كذاب (أسنى المطالب:
1/278)
Diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi, ia berkata: “Hadits gharib.
Sanadnya tidak bersambung (hadits dha’if).
Imam Ibnu al-Jauzi memuat hadits ini dalam kitab al-Maudhu’at
(kumpulan hadits maudhu).
Abu Daud dan lainnya berkata, “Dalam sanadnya ada Muhammad bin
al-Hasan bin Abi Yazid, ia seorang pendusta”.
7) Mendekatkan diri Kepada Para Penguasa
Di antara pemalsu Hadis tersebut, ada yang sengaja membuat Hadis
untuk mendapatkan simpati atau penghargaan dari pada Khalifah atau pejabat
pemerintahan yang sedang berkuasa ketika itu. Umpamanya, adalah Ghayats ibn
Ibrahim, yang ketika memasuki istana Khalifah Al-Mahdi, dilihatnya Al-Mahdi
sedang melaga burung merpati, maka Ghayats berkata, Nabi bersabda:
لا سبق إلاّ في نصل أو خف أو حافر , فزاد فيه ( أو جناح)
“Tidak ada perlombaan kecuali dalam memanah, balapan unta,
pacuan kuda, maka Ghayats menambahkan, (atau burung merpati).”
Dalam hal ini, Ghayats telah menambahkan kata janah terhadap
Hadis yang datang dari Nabi SAW tersebut. Menyadari akan perbuatan Ghayats
tersebut, Al-Mahdi akhirnya memerintahkan untuk menyembelih merpati tersebut,
setelah terlebih dahulu memberi Ghayats hadiah sejumlah 10.000 dirham.
Dari uraian di atas, terlihat bahwa ada di antara para pemalsu
hadits tersebut yang dengan sengaja menciptakan hadits maudhu dengan keyakinan
bahwa tindakannya itu diperbolehkan, dan ada pula yang tidak tahu tentang
status pekerjaannya itu. Ada di antara mereka yang mempunyai tujuan negatif dan
ada yang memandang tujuannya tersebut sebagai positif.
Akan tetapi, apa pun
alasan dan motif mereka, perbuatan memalsuka Hadis tersebut adalah tercela dan
tidak dapat diterima, karena bertengtangan dengan sabda Rasul SAW yang mencela
perbuatan bohong atas nama Nabi.